Kaukus Perempuan Prihatin WaliKota Tegal Kena OTT KPK
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menyatakan keprihatiannya atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.
“DPP KPPI yang secara intensif terlibat dalam proses mendorong keterlibatan perempuan dalam politik, prihatin atas OTT Wali Kota Tegal. Kasus tersebut dapat semakin menghambat perjuangan menigkatkan peran dan keterwakilan perempuan di berbagai bidang,” ujar Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djafar di Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2017.
KPPI yang kepengurusan sekaligus anggotanya merupakan gabungan dari perwakilan perempuan-perempuan dari 11 partai politik (10 partai parlemen ditambah Partai Bulan Bintang, Red), berharap seluruh perempuan yang diberikan posisi sebagai pengambil agar berhati-hati melaksanakan amanah dengan berpegang pada aturan berlaku.
“Perempuan yang dalam posisi pengambil kebijakan jangan sampai terjebak dalam permainan politik dan harus siap berbeda untuk menjadi pengusung dan simbol antikorupsi,” jelas Septi.
KPPI meminta kasus OTT tersebut tidak dijadikan penghakiman bagi peran wanita dalam politik dan pemerintahan. Sebaliknya publik harus terus membicarakan fakta-fakta mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik.
“Kami mengimbau para aktivis perempuan dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membantu para perempuan politik, apakah yang sudah menjabat atau belum, untuk menyadari dan memahami jerat-jerat hukum di seputar kekuasaan,” jelas dia.
KPPI pun berharap kasus-kasus semacam ini tidak membuat mundur upaya perempuan dalam berkiprah menghadapi kompetisi Pilkada 2018 dan Pemilu Legislatif 2019. “KPPI meyakini masih banyak perempuan politik Indonesia yang bersih dan berdedikasi dalam menjalani perannya,” katanya.[ANT/ROL]