Doli Kurnia: Apa Hubungan Meryam dengan Anggaran KPK dan Polri

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Terkait kesaksian Miryam S Haryani dan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Polri dipertanyakan. Selain tidak ada hubungannya, ancaman pembekuan anggaran KPK dan Polri justru melemahkan kedua institusi tersebut.

Hal tersebut diungkapan politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, menuturkan pernyataan tersebut sudah mengarah kepada pengkerdilan penegakan hukum dan untuk menjatuhkan wibawa hukum.

“Kalau memang Hak Angket itu dibentuk untuk menguatkan KPK, apa hubungannya Miryam dengan Anggaran KPK dan Polri 2018? Itu mengada-ada namanya,” terang Doli Kurnia, dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Rabu 21 Juni 2017 malam.

Ahmad Doli Kurnia.[IST]
Ketua generasi Muda Partai Golkar (GMPG) itu menilai ide pembekuan anggaran tersebut menunjukkan betapa DPR arogan dan sok berkuasa. Dia mengatakan, DPR langsung menggunakan ancaman ketika keinginannya tidak terpenuhi.

“Sikap itu bentuk dari premanisme politik dan tidak sehat bagi perkembangan politik dan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Tokoh pemuda partai berlambang pohon beringin ini menambahkan usulan tersebut juga menunjukkan Golkar sebagai partai yang paling berkepentingan terhadap Pansus Hak Angket terhadap KPK. Dia menjelaskan ide pembekuan anggaran tersebut dilontarkan oleh Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Misbakhun.

“Sebaiknya untuk melindungi Setya Novanto janganlah kawan-kawan itu bermain politik dan menggunakan alat negara,” ucapnya.

Dia pun menyarankan teman-temannya di Golkar untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Hukum dilawan saja dengan hukum. Jangan hukum diadu dengan politik, yang itu bisa melebar kemana-mana dan keadilan hukum menjadi bias,” ujar dia.

Misbakhun meminta kepada Komisi III DPR agar tidak membahas anggaran Polri dan KPK pada 2018. Hal ini karena, Polri dan KPK tidak kooperatif terhadap pemanggilan tersangka pemberi keterangan palsu kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.

KPK menolak menghadirkan Miryam yang sekarang menjalani tahanan ke pansus. Polri menolak memberi bantuan menjemput Miryam untuk dihadirkan di pansus.[SAF]

Share