OTT Anggota DPRD Mojokerto, KPK Amankan Enam Orang

TRANSINDONESIA.CO, MOJOKERTO – Sebanyak enam orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mojokerto Jawa Timur tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Enam orang itu tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 17 Juni 2017, sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan lima mobil secara terpisah dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Enam orang itu langsung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur, dan menangkap beberapa orang, termasuk seorang anggota DPRD.

Tahanan KPK.

“Jumat menjelang tengah malam kemarin, tim KPK melakukan OTT di Mojokerto. Saat ini tim masih melakukan kegiatan di lapangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

Dalam operasi itu, aparat KPK menangkap anggota DPRD Mojokerto dan pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mojokerto. “Diduga terjadi penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara,” tambah Febri.

KPK juga telah menyegel salah satu ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, pada Jumat 16 Juni 2017, tengah malam. KPK akan menyelenggarakan konferensi pers pada Sabtu sore terkait operasi tangkap tangan di Mojokerto tersebut.[ANT/ROL]

Share