Gedung Baru, Revolusi Mental Hebat !

TRANSINDONESIA.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, yang saat ini memiliki gedung baru yang telah diresmikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, 31 Maret 2017. Gedung ini sebenarnya merupakan bangunan lama yang sebelumnya dijadikan tempat penyimpanan arsip/dokumen.

Setelah BPSDM berada di bawah kepemimpinan Teguh Setyabudi “Sosok Pemimpin Pembaharu”, bangunan yang dulunya kumuh tidak terawat,  kini disulap dan berubah menjadi bangunan mewah yang memenuhi standar standar pelayanan dan fasilitas yang cukup memadai serta oleh Mendagri sendiri memberi nama Gedung PPRM (Pusat Pengembangan Revolusi Mental).

Sesuai dengan namanya, Gedung PPRM, kini dijadikan sebagai tempat kajian Revolusi Mental bagi Aparatur Sipil Negara khususnya dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri sendiri dan Pemerintah Daerah serta kedepannya diharapkan bisa menjadi Pusat Kajian Revolusi Mental secara Nasional guna mendukung seluruh program pemerintah dalam mewujudkan visi misi yang telah dicanangkan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh komponen bangsa demi mewujudkan tujuan nasional.

Gedung PPRM Kemendagri.[IST]
Revolusi Mental, merupakan jargon yang diusung oleh pemerintah saat ini dibawah kendali Presiden Joko Widodo dan JK yang disampaikan pada saat kampanye Pemilu Presiden tahun 2014.

Sasaran yang diharapkan dalam Revolusi Mental bagi ASN adalah merubah mindset cara berpikir serta cara pandang terutama dalam hal sikap perilaku serta menyangkut pelayanan seperti birokrasi priyayi ke arah perbaikan dan evaluasi serta merekontruksi/membangun kembali kepribadian baik dalam tataran diri pribadi, interaksi sosial maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Atas dasar pemikiran tersebut, maka satu hal yang patut kiranya diperhatikan dalam rangka mewujudkan tujuan mulia tersebut adalah ‘Adanya Keteladanan dari Hulu sampai ke Hilir”.

Olehnya, seluruh elemen khususnya Aparatur Sipil Negara bisa mengambil peran yang baik dan konstruktif dalam mengimbangi pesatnya laju pembangunan dengan cara membangkitkan kembali semangat juang dalam mengisi kemerdekaan yang telah kita nikmati saat ini secara baik dan benar sesuai koridor hukum yang berlaku guna menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa demi terciptanya Keamanan Nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 [La Mimi_633 Widyaiswara Nasional – Pengamat Kamnas]

Share