Buruh Wanita Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Cilincing mengamankan seorang buruh wanita, Nur, 24 tahun, usai mengaborsi bayi hasil hubungan gelap dengan sang kekasihnya. Bayi berusia 5 bulan tersebut sengaja diaborsi untuk menghilangkan aib.

Tersangka Nur, ditangkap saat ingin menguburkan janinnya di Jalan Terusan Hibryda Raya Gading Orchad, Sukapur, Cilincing, Jumat 19 Mei 2017 lalu. Selain mengamankan janin bayi, dari pelaku petugas juga menyita sisa obat untuk aborsi Gastrul 200 gram dan pakaian.

Kapolsek Metro Cilincing Kompol Ali Zusron mengatakan, pelaku mengakui mengaborsi kandungannya karena malu. Pelaku hamil setelah melakukan hubungan dengan pacarnya.“Pelaku kenal dengan pacarnya lewat sosial media Facebook, kemudian mereka menjalin hubungan hingga terjadi persetubuhan. Pelaku baru sadar saat hamil 3 bulan. Pacarnya sendiri tidak mau bertanggungjawab dan kabur,” kata Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM. Sungkono, kemaren.

Seorang buruh wanita mengaborsi kandungan hasil hubungan gelapnya.[IST]
Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pelaku Nur dan pacarnya bernama Kristianto saling mengenal. Kemudian berlanjut janjian bertemu, pada Rabu 17 Mei 2017 di kontrakan pelaku di Jalan Tipar Cakung, Gang Swadaya Sukapura, Cilincing.

Selanjutnya mereka sepakat pacaran hingga berlanjut ke hubungan badan dikontrakan pelaku.Selanjutnya pada Kamis 18 Mei 2017, kembali mendatangi kontrakan pelaku lantaran dihubungi lewat handphone. Kemudian pelaku bercerita bahwa ia baru saja keguguran. Pelaku lalu menunjukkan janinnya berudia 3,5 bulan yang terbungkus plastik merah.

“Pelaku meminta saksi untuk mengubur janinnya. Pelaku juga mengaku hamil bukan oleh saksi, namun sebelumnya telah melakukan hubungan badan dengan 3 pria yang tidak ketahui alamatnya. Tiga pria itu dikenal pelaku melalui sosmed badoo. Setelah mereka ketemu dan langsung berhubungan badan dan selesai sampai disitu,” tukasnya.

Saat pelaku dan saksi sampai di TKP sempat ditegur, M. Sandi Aprianto, Security Perumahan Gading Orchard, namun pelaku mengaku akan mengubur kucing yang mati. Karena curiga security memaksa untuk melihat bungkusan yang dibawa.Pelaku bahkan sempat melarang untuk dilihat dengan alasan bangkai kucingnya sudah bau. Namun setelah dibuka ditemukan janin bayi dan bukan bangkai kucing. Security tersebut lalu melapor ke Kapolsubsektor Gading Orchard Sukapura Cilincing. Selanjutnya pelaku dan saksi dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut.[ISH]

Share