Cemburu, Pria Ini Bunuh Mantan Istri di Terminal Kampung Rambutan

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial DS, 39 tahun, yang tega menghabisi nyawa mantan istrinya, Ela Milatun Ani, di terminal bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu 30 April 2017 malam.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa cemburu.

“Pelaku itu cemburu, marah. jadi rasa marahnya itu menimbulkan over agresif terhadap korban yang sebetulnya mantan istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo kepada wartawan, Senin 1 Mei 2017.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam sekira pukul 21:00. Sebelum membunuh korban, DS mengajak korban untuk menyewa kost untuk melakukan hubungan intim. Setelah dari kamar kost, korban diajak pelaku menuju ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Ilustrasi

“Selesai dari kos lalu pelaku mengambil golok yang sudah dipersiapkan. Lanjut pelaku mengajak korban ke Terminal Kampung Rambutan,” ungkap Kapolres.

Kemudian DS mengajak Ela untuk berbincang-bincang. Tak sedikitpun Ela menaruh curiga pada mantan suaminya tersebut. Ketika Ela lengah, DS mulai menghabisi nyawa Ela dengan sebilah golok.

“Saat korban lengah DS mengambil golok dari bagasi sepeda motor dan menggorok leher korban hingga tewas,” tambahnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Ciracas. “Kita coba hari ini lakukan pendalaman kepribadian dari pelaku,” kata Kapolres.[BEN]

Share