Satpol PP dan Satlinmas Kota Bekasi Diminta Tingkatkan Tugas Penegakan Perda

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagi penegak peraturan daerah, keberadaannya sangt dibutuhkan pemerintah daearh. Karena itu Satpol PP diharapkan dapt lebih meningkatkan tugas dan kewajiban dalam menjalankan Perda.

Hal itu diungkapkan Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi, saat memimpin apel HUT Satpol ke-67 Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) ke-55 di Alun-Alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 26 April 2017.

Apel yang dihadiri ribuan personel gabungan dari berbagai unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Walikota membacakan sambutan Mentri Dalam Negri menyatakan, kemajemukan bukan hal asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Indonesia lahir dari keberagaman suku agama budaya dan bahasa yang tersebar luas dalam ribuan pulau Indonesia,” katanya.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi.[BEN]
Pada HUT Satpol PP dan Satlinmas yang megusung tema “Peningkatan Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerah”.

Lebih lanjut Walikota menghimbau kepada segenap komponen pemerintahan untuk bekerja sama yang masif dan kondusif agar ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat memecah belah bangsa ini teratasi serta merubah paradigma dan meninggalkan pola pikir dari dilayani ke melayani.

Undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memberikan keleluasaan kepada Pemerintah daerah untuk membentuk Perda. Hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar menghasilkan Perda yang inovatif kreatif dan implementasinya tetap berpedoman pada ketentuan beraturan perundangan dan tidak berbenturan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

”Jumlah Satpol PP akan Kita tambah menjadi 1700 orang atau minimal sama dengan personel kepolisian resort metro Kota Bekasi demi menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat yang tinggal di Kota Bekasi,” terangnya.[BEN]

Share