Perbaikan Tanggul Kali Bekasi Tanggungjawab BBWSCC
TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhiyanto, mengatakan pihknya menyerahkan tanggungjawab perbaikan tanggul Kali Bekasi yang longsor di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kecamatan Bekasi Selatan, kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
“Bantaran Kali Bekasi merupakan kewenangan BBWSCC, Pemko Bekasi mendorong untuk mempercepat perbaikan,” kata Tri Adhiyanto, Senin 24 April 2017.
Dikatakannya, pembuatan tanggul yang rusak oleh Pemko Bekasi upaya membantu warga agar tidak merasa diabaikan.
“Karena program ini belum masuk agenda BBWSCC pada 2016. Jadi, tidak mungkin pemerintah daerah berdiam diri mengetahui warganya membutuhkan bantuan. Kita sudah membuat surat resmi pada BBWSCC untuk perabikan tanggul Kali bekasi itu,” terangnya.[BEN]