Pelaku Pembunuhan Wartawan Diringkus, PWI Sumut Apresiasi Polri

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), Hermansjah meapresiasi kinerja kepolisian dengan waktu tempo singkat berhasil menangkap tersangka pembunuh wartawan Surat Kabar Mingguan Senior, Amran Parulian Simanjuntak.

“Tempo 12 jam polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wartawan patut kita apresiasi dan menjadi pembelajaran bagi semua, terutama terkait isu berkembang begitu cepat seputar kematian korban,” kata Hermansjah, di Medan, Rabu 29 Maret 2017 malam.

Pelaku pembunuhan wartawan yang diketauhi berprofesi buruh warga Pasar Besar, Desa Sei Semayang,  ditangkap di Lapangan Merdeka, Binjai, mengaku dendam karena korban tidak mau membayar utang pada tahun 2015.

Ketua PWI SUmut, Hermansjah.[IST]
Tertangkapnya pelaku membuktikan bahwa korban terbunuh tidak terkait masalah profesi korban sebagai seorang wartawan.

“Bila kasus itu memang terbukti secara hukum adalah masalah dendam pribadi tentu tidak perlu berburuk sangka atas apa yang sudah terjadi. Perlu kita ingatkan bersama, wartawan agar tetap berhati-hati saat menjalankan profesinya,” terangnya.

Dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan kata Hermansjah, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi masih banyak kalangan yang memandang sebelah mata atas profesi mulia sebagai penyampai informasi ke publik.[DON]

Share