Anggota Satpol PP Tertangkap Saat Curi Kerbau

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di daerah itu atas tuduhan mencuri dua ekor kerbau milik warga setempat.

“Oknum anggota Satpol-PP itu ditangkap pada Selasa (28/3) sekitar pukul 05.00 Wita bersama dengan seorang anggota Pospol Kawangu yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast di Kupang, Rabu 29 Maret 2017.

Jules mengatakan, oknum satpol PP Sumba Timur yang ditangkap tersebut berinisial AK yang berusia 30 tahun. Selain AK, pihak kepolisian setempat juga berhasil menangkap dua rekannya yang merupakan petani setempat yang berinisial EUN (39) dan VCRP (42).

Satpol PP

Ia menambahkan Oknum Satpol PP dan dua warga tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karena saat mengangkut kerbau hasil curian tersebut mengguna identitas palsu.

“Kasus pencurian kerbau di daerah Sumba itu sangat marak, sehingga penangkapan tersebut merupakan bagian dari antisipasi dari kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di sana,” katanya.

Mantan Kapolres Manggarai Barat ini juga mengatakan, dari kronologis peristiwanya pihak kepolisian daerah setempat menyampaikan bahwa mendapat informasi dari warga setempat.

“Warga setempat melihat, ada aktivitas pengangkutan kerbau dalam jumlah yang banyak dari dalam hutan. Karena biasanya hal itu tidak pernah terjadi kalau mengangkut kerbau di dalam hutan,” tuturnya.

Akibat kecurigaan itu, warga di daerah setempat pun berusaha untuk menghentikan truk yang mengangkut kerbau-kerbau tersebut, namun tidak berhasil.

Karena tak mampu memberhentikan truk tersebut, warga setempatpun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Dan setelah melakukan pengejaran selama tiga jam lebih, truk tersebut ditemukan sudah dalam keadaan kosong, tanpa ada kerbau.

Namun Satpol PP dan dua warga setempat langsung ditahan dan diinterogasi oleh pihak kepolisian setempat.

“Mereka kemudian mengaku bahwa mereka membawa dua ekor kerbau untuk dijual, dan sudah diturunkan di hutan belakang perumahan transmigrasi Dusun Laindeha,” ujar Jules.

Hingga saat ini barang bukti berupa dua ekor kerbau, sebuah truk dan para pelaku sudah diamankan Polsek setempat untuk pengembangan lebih lanjut.[ANT/SUN]

Share