TRANSINDONESIA.CO – Mulai 1 April 2017, Jembatan Cisomang KM100 +700 dapat dilalui kenderaan untuk memperlancar ruas Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi, Jawa Barat.
“Mulai Sabtu 1 April mendatang, terhitung pukul 00:00 dimulainya penggunaan Jembatan Cisomang di ruas jalan tol untuk semua golongan kendaraan dengan batas maksimum 10 ton,” kata Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, di Kabupaten Bekasi, Senin 27 Maret 2017.
Pembukaan Jembatan Cisomang tersebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), karena sudah adanya rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) tentang pembukaan lalu lintas pada Jembatan Cisomang.
“Kini semua kenderaan sudah dapat melalui jembatan tersebut. Dimana penanganan selama 3 bulan ini difokuskan pada dua hal yaitu menghentikan pergerakan pada pilar-pilar dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan,” katanya.[DIN]