Hasyim Ingatkan Anak Buahnya Pegang Teguh UU Pemilu

TRANSINDONESIA.co | Tinggal delapan hari lagi, menuju pesta demokrasi Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024. KPU RI mengimbau, jajarannya diseluruh tingkatan berpegang teguh kepada aturan di dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku, pihaknya tidak mau mendengar lagu anak buahnya tersandung kasus kepemiluan. Penyelenggara pemilu tidak boleh goyah dan tergoda, dengan hal-hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan.

“Harus memahami, lembaga KPU bersifat nasional kemudian ketat dan mandiri. Diantaranya, bersifat nasional ini, KPU berada di semua tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan karetnya hirarki,” kata Hasyim dalam keterangan persnya, Senin (5/2/2024).

Hasyim mengatakan, anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota harus mampu menyesuaikan dengan karakter lembaganya. Terutama, mengikuti arahan-arahan yang ditugaskan KPU Pusat.

“Kemudian, dalam lembaga KPU ini ada dua unsur, anggota KPU dan sekretariat KPU. Kita minta bekerja kompak solid, karena yang menentukan berjalannya lembaga KPU di semua tingkatan adalah dua unsur ini,” ucap Hasyim.

Tidak hanya itu, Hasyim menuturkan, jajaranya harus memiliki komitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan transparan. Penyelenggara pemilu harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Karena KPU ini kemampuannya terbatas, maka dalam bekerja harus minta dukungan dari berbagai macam lembaga. Termasuk peserta pemilu, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintahan daerah, TNI-Polri,” ujar Hasyim.[rri]

Share
Leave a comment