ASN Kota Bekasi Wujudkan Reformasi Birokrasi Berintegritas
TRANSINDONESIA.CO – Pemko Bekasi menggelar workshop penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan tingkat Kota Bekasi untuk Tahun 2017, untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, mengatakan sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai efisiensi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mepertanggungjawabkan kinerjanya,” kata Rayendra saat membuka workshop tersebut di salahsatu hotel di Kota Bekasi, Rabu 15 Maret 2017.

“Evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang dugunakan untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class) yang digunakan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan pekerjaan dan tanggungjawab jabatan tersebut,” ujarnya.
Untuk tahun 2017 katanya, diharapkan Kota Bekasi dapat menyelesaikan analisi jabatan, analisi beban kerja, evaluasi jabatan dan kelas jabatan untuk seluruh perangkat daerah.
Kegiatan terseburt diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bekasi dan beberapa narasumber dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Daerah, Tim Fasilitasi Analisi Jabatan dan Evaluasi Jabatan Kota Bekasi dan Tim Analisi Jabatan dan Analisi Beban Kerja Perangkat Daerah.[BEN]