Razia kenderaan motor.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya (OSJ) pada 1-21 Maret 2017. Selama 2 hari pelaksanaan operasi, polisi telah memberikan 4.242 teguran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, operasi yang digelar selama 21 hari ini lebih mengedepankan tindakan persuasif.
“Pelanggar hanya akan diberi teguran dan tidak ditilang,” ucap Kabid Humas saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2017.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sehingga lebih tertib saat berlalu lintas.

AKBP Budiyanto menjelaskan, pada 1 Maret 2017, jumlah teguran yang dikeluarkan polisi sebanyak 1.982. Jumlah itu berasal dari 1.181 sepeda motor, 609 mobil penumpang, 53 bus, dan 139 mobil barang. Sedangkan pada 2 Maret 2017, teguran yang dikeluarkan sebanyak 2.260 dari 1.581 sepeda motor, 541 mobil penumpang, 41 bus, dan 97 mobil barang.
“Dari semua jenis pelanggaran, kebanyakan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan surat-suratnya tidak lengkap. Kalau pengendara mobil, kebanyakan melanggar rambu parkir,” katanya.[BEN/ISH]







