Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Limbangan berhasil menangkap tangan Yanyang, Kepala Desa (Kades) Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp500 juta pada operasi tangkap tangan (OTT).
“Penangkapan berawal dari laporan adanya kasus penipuan dan penggelapan kendaraan dengan kerugian mencapai Rp70 juta. Ternyata setelah ditangkap Yanyan diduga melakukan korupsi ADD. Ini kebetulan, kami awalnya menangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan, dan ternyata oknum Kades ini diduga korupsi ADD,” kata Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli, Sabtu 25 Februari 2017.
Menurutya, kasus penipuan dan penggelapan kendaraan akan ditangani Polsek Limbangan, sedangkan kasus korupsi dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Garut. “ADD yang diduga dikorupsi dari nilai total Rp1,4 miliar, dana Rp500 juta lebih merupakan dana untuk pembangunan jembatan,” terangnya.

Penangkapan Kades Yanyan diakui Kompol Asep, cukup a lot akrena pelaku termasuk orang yang licin saat ditangkap sehingga polisi sempat melakukan pengepungan di rumahnya Jalan Desa Cigagade.
“Pelaku masih sempat melarikan diri, dan kami kepung dari depan lari ke samping rumah, kami sergap, lari ke belakang, akhirnya Yanyan menyerah di dapur rumahnya,” terangnya.[DIN]






