Polisi Ringkus 3 Pria Pemerkosa Remaja

TRANSINDONESIA.CO  – Polsek Metro Cengkareng Jakarta Barat menangkap tiga pria karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama BRP. Wanita berusia 18 tahun diperkosa bergilir usai ketiga pelaku mengaku sebagai polisi.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 4 Februari sekira pukul 22.30 WIB.

“Kejadiannya di Rawa Kedaung belakang Pasadena Rw 14, Cengkareng, Jakarta Barat” kata Kabid Humas dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2017.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kabid Humas menjelaskan, awalnya korban bersama sang pacar sedang berduaan di tempat kejadian perkara. “Kemudian tiba-tiba datang tiga orang pelaku yang mengaku polisi langsung mencabut kunci kontak sepeda motor dan meminta kartu tanda penduduk (KTP) korban,” katanya.

Setelah itu, para pelaku membawa korban ke tempat gelap dan setelah itu korban di interogasi pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga meminta handphone korban dan uang di saku korban berjumlah Rp200 ribu.

“Sedangkan pacar korban diajak pelaku ke dalam gubuk yang berada tidak jauh,” katanya.

Setelah beberapa lama, para pelaku melepaskan korban dan pacar korban. Di perjalanan pulang, korban mengaku telah diperkosa bergantian oleh para pelaku. Korban pun melaporkan ke pihak kepolisian dan tim menangkap tiga orang pelaku atas nama Aditya, 21 tahun, Mulyadi, 40 tahun dan Siswanto, 38 tahun.

Atas hal tersebut, para pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan/[BEN]

Share