Patrialis Akbar.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait beredarnya kabar bahwa salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Kami belum mendapat informasi lengkap tentang hal tersebut,” ujar dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, tentang OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu hakim MK, Kamis 26 Januari 2017.
Febri mengatakan pihaknya masih harus memastikan secara lengkap soal kabar OTT itu. Perkembangan informasi terkait OTT itu pun akan segera disampaikan KPK. “Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata dia.
![Patrialis Akbar.[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2017/01/Patrialis-Akbar.jpg)
Sementara, Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat belum dapat mengonfirmasi perihal tertangkapnya salah satu hakim MK oleh KPK. Arief mengaku akan terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut kepada para hakim MK.
“Saya belum tahu, saya akan konfirmasi dulu ke para hakim,” kata Arief saat dihubungi melalui pesan singkatnya Kamis 26 Januari 2017.
Menurut Arief, sebagian hakim saat ini tengah melakukan rapat kerja di Cisarua Bogor, Jawa Barat. Namun, karena kabar adanya hakim yang tertangkap tangan KPK, pihaknya akan mengumpulkan para hakim di Gedung MK, siang ini.
Ia pun meminta awak media, mendatangi Gedung MK siang ini seusai dikumpulkan para hakim untuk mengonfirmasi kebenaran tangkap tangan tersebut.
Dikabarkan KPK menangkap tangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.[ROL/DOD]






