Ratusan Ribu Ekstasi Diseludupkan dari Tiongkok
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya bersama kepolisian Malaysia membongkar sindikat narkoba jaringan Tiongkok di kompleks pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2017.
Barang bukti yang didapat dari gudang penyimpanan narkoba itu berupa ratusan kilo sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi, seorang pelaku tewas ditembak.
Dari penggerebakan atas informasi yang didapat dari kepolisian Malaysia, petugas menemukan 202.935 pil ekstasi. Barang haram itu, dikirim ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya, disimpan di gudang di Cakung.
Pelaku adalah AR (36) yang bertugas sebagai kurir, dan NK (46) yang memerintahkan si kurir. Satu pelaku lain berkewargaraan Tiongkok, yakni WCH (23) yang tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pengungungkapan yang dilakukan tim hadiah kejutan di awal tahun. Menurutnya, itu prestasi luar biasa setelah sebelumnya mengungkap ratusan kilo gram shabu di Bandengan, Jakarta Utara.
“Polda Metro kini mengungkap bandar besar. Ini menjadi catatan positif,” kata Tito di di Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2017.
Menurut Kapolri, jaringan yang diungkap tersebut dikendalikan bandar besar dari Tiongkok. Modusnya, mereka mengemas narkotika tersebut di dalam sebuah mesin travo atau panel listrik elektrik dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
“Dari pengungkapan ini, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan hingga tewas karena melawan ketika dilakukan pengembangan kasus,” ujar Tito.
Selain menyita ekstasi di pergudangan di Cakung, polisi juga mengungkap sindikat shabu di Bandengan Utara, Jakarta Utara, Rabu 18 Januari 2017. Sebanyak 106 kilogram shabu diamankan.
“Untuk kasus shabu ini, dua pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Iriawan.
Menurutnya, pengungkapan kasus shabu ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dimana kala itu, petugas menembak mati Benhard Junior atas kepemilikan 10 kilogram shabu.
“Berdasarkan keterangan pelaku lain (Simon) yang masih hidup kami bisa mengungkap kasus ini,” katanya.[ISH/BEN]