WN Nigeria Tipu PNS Lewat Facebook Dibekuk Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria WN Nigeria bernama Nwuanko Ebuka atas kasus penipuan terhadap seorang wanita Pegawai Negei Sipil (PNS) hingga kehilangan uang sebesar Rp80 juta. Tersangka ditangkap di sebuah mall kawasan Jakarta Utara, Jumat 20 Januari 2017.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan tersangka Ebuka ditangkap tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Hendro Sukmono di kawasan Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 20 Januari 2017 lalu. Pihak kepolisian berhasil menyita uang puluhan juta rupiah sisa kejahatan pelaku.

“Kami menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 21,5 juta yang diduga sisa hasil kejahatan, berikut sejumlah kartu ATM dan rekening tabungan serta handphone dan perhiasan emas,” kata AKBP Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu 22 Januari 2017.

Ilustrasi
Ilustrasi

Modus penipuan tersangka adalah berkenalan dengan korban dan mengaku bernama Otto Perez, sebagai tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan. Tersangka mengenal korban melalui facebook sejak awal Januari 2017.

Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai tentara AS dan hendak menitipkan uang miliknya sebesar USD 1,5 juta, kepada korban.

“Korban diiming-imingi akan diberikan fee sebesar USD 300 ribu,” imbuh AKBP Hendy.

Karena tergiur kemudian korban mengikuti perintah tersangka. Korban sempat dihubungi oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, yang memintanya mengirimkan uang agar paket uang dari tersangka bisa segera dikeluarkan.

Setelah mengirim sejumlah uang, korban kembali diminta untuk mentransfer kembali. Sampai akhirnya korban mengirimkan uang sebanyak tiga kali dengan nilai total Rp80 juta.

“Korban ditipu daya sedemikin rupa sehingga mengalami kerugian Rp 80 juta. Uang tersebut merupakan uang pinjaman korban dari koperasi,” ujarnya.[ISH]

Share