Tersangka Syarif menghabisi Casriah.[BEN]
TRANSINDONESIA.CO – Polisi Resort Metro Kota Tangerang merilis barang bukti pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Casriah (35) yang terjadi di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari Kota Tanggrang pada hari Senin, 16 Januari 2017.
Barang bukti yang ditemukan berupa sepeda motor, topi, jaket serta bantal dan handuk yang di gunakan untuk membunuh korban.
“Tersangka Syarif membunuh korban, karena tersangka di mintai pertanggung jawaban karena korban sudah hamil 8 bulan” ujar Kapolres Kota Tanggrang Kombes Harry Kurniawan pada Kamis, 19 Januari 2017.
![Tersangka Syarif menghabisi Casriah.[BEN]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2017/01/pembunuh.jpg)




