Sabu Hongkong Diseludupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Priok
TRANSINDONESIA.CO – Sabu seberat 3,868 kg asal Tiongkok dan Hongkong dalam mesin pompa air dan tas wanita berhasil digagalkan KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak kepolisian dan Bea Cukai masih mengejar dua pelaku pemilik kepabeanan yang memasukkan barang haram tersebut dari Hongkong dan Tiongkok melalui jalur importasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 13 Oktober 2016 lalu.
Upaya penggagalan ini dari ijin importasinya terdeteksi dalam proses pemeriksaan x-ray kontainer dan ditemukan shabu yang di dalamnya terdapat 10 karton water pump dan 3 karton berisi tas wanita,” kata Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Robert Fadjar Donny, Rabu 18 Januari 2017.
Dikatakannya, shabu impor tersebut digagalkan dari pengawasan intelijen tim CNT (Custom Narcotic Team) Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam aksinya para pelaku mengirim shabu dalam dua waktu berbeda. 10 karton pompa air (Gasoline Engine Water Pump Model WP10 merk Nebula) dari Tiongkok.
Sedangkan pengiriman kedua berisi 3 karton tas wanita dari pelabuhan Hongkong. “Shabu tersebut disimpan masing-masing di dalam pompa air dan tas wanita itu,” katanya.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Mohammad Dafi Bastomi menjelaskan masih memburu dua orang yang akan menerima barang narkotika tersebut berinisial H, warga Pasar Gembrong Jakarta Timur dan LJ, warga Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur.
“Pada 13 Oktober 2016 sekira pukul 08.00 WIB kita sita 2,542 gram shabu di mesin pompa asal pelabuhan Guangzhao Tiongkok ditujukan pada pelaku H dan untuk pelaku LJ 1,326 gram shabu dalam tas wanita,” ucap Kompol Dafi.
Dikatakan Kompol Dafi, modus penyimpanan shabu di Gasoline Engine Water Pump Model WP10 merk Nebula ini merupakan modus terbaru setelah sebelumnya disembunyikan dalam pipa besi, alat refleksi kaki dan sejumlah perabotan elektronik asal luar negeri.[BEN]