Bandar Narkoba Jaringan Lapas Medan Ditembak Mati
TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang bandar narkoba yang berinisial BD yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Jumat 13 Januari 2017.
“Dari tersangka BD didapatkan barang bukti dua kilogram shabu, sedangkan dua kilogram shabu sudah dibagi-bagikan tersangka kepada yang lain,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Sabtu 14 Januari 2017.
Sedangkan tiga tersangka ada narapidana ditangkap di dalam Lapas Tanjung Gusta yang berinisial A, AY dan AF, ketiganya adalah narapidana yang status hukuman mati dengan kasus 260 kilogram shabu asal Pekanbaru. Satu tersangka AD yang merupakan narapidana juga ditangkap di salah satu rumah sakit di Medan, katanya.
“Tersangka AD mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit, ternyata di rumah sakit melakukan transaksi narkoba,” kata Arman. Dari narapidana ditangkap di lapas, petugas menemukan alat komunikasi untuk melakukan transaksi narkoba.
Sementara tujuh tersangka lain yang terlibat jaringan tersebut di tangkap di Medan dan Deli Tua. Dan total seluruh tersangka 12 orang dengan satu orang tewas tertembak, katanya.
“Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Medan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta. Dari pemeriksaan awal diketahui barang bukti shabu berasal dari Malaysia,” kata Arman.[ROL/DON]