Tangkap Darurat Berhenti, Lanjut 90 Hari Transisi Darurat

TRANSINDONESIA.CO – Tepat pada hari ini adalah hari ke-14 masa tanggap darurat pasca gempabumi 6,5 SR di Aceh yang ditetapkan oleh Plt. Gubernur Aceh selama 7-20 Desember 2016.

Setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak, maka Plt.Gubernur Aceh Soedarmo memutuskan masa tanggap darurat tidak diperpanjang. Selanjutnya ditetapkan masa “Status Transisi Darurat Bencana Ke Pemulihan” selama 90 hari mulai 21 Desember 2016 sampai 20 Maret 2017.

“Terkait masalah kelanjutan masa darurat bencana, saya sepakat dilanjutkan degan status transisi darurat, waktunya bisa diperpendek dan juga diperpanjang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Maka untuk fleksibilitas waktu saya putuskan selama tiga bulan” ucap Soedarmo.

Posko induk tanggap darurat di Aceh Pidie.[IST]
Posko induk tanggap darurat di Aceh Pidie.[IST]
Masa 3 bulan tersebut untuk membuat sekolah sementara, psiko sosial dan sebagainya yang harus terus menerus dilakukan pada masa transisi. Kebutuhan yang masih diperlukan adalah penyedian prasarana sekolah, penyedian air bersih dan MCK. Penanganan pengungsi yang masih berada di tenda-tenda pengungsian dan pembangunan infrastruktur fasilitas umum.

Menurut Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pengertian status transisi darurat bencana ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara/permanen (berdasarkan kajian 6teknis dari instansi yang berwenang) dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

Plt. Gubernur berpesan kepada semua SKPA harus tetap memberikan dukungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing. Semua SKPA terkait harus terus memonitor perkembangan dilapangan. Koordinasi antar SKPA juga dibutuhkan agar penanganan lebih cepat.

“Kita bantu untuk meratakan rumah-rumah dan fasilitas umum yang rusak berat untuk persiapan rekonsruksi. Sehingga dari Kementerian Pendidikan sudah bisa membangun tenda, serta masalah pengungsi, sudah ada bantuan dari Kemensos dan BNPB.”

BNPB terus mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu Pemda Aceh. Total ada 345 lembaga, baik pemerintah, pemda, NGO, organisasi internasional dan nasional, ormas dan lainnya yang terlibat dalam penanganan pasca gempa Aceh.

Hingga saat ini tercatat 104 orang meninggal dunia akibat gempa di Aceh yaitu 97 orang di Pidie Jaya, 5 orang di Pidie, dan 2 orang di Bireuen. 267 orang luka berat dan 127 orang luka ringan. Pengungsi masih ada 85.256 jiwa di Pidie Jaya yang tersebar di 134 titik. Di Bireuen dan Pidie sudah tidak ada pengungsian.

BNPB bersama TNI, Polri, Kementerian PU, Kemensos, Kemenkes, Kemendikbud, K/L lainnya, PMI, NGO dan relawan masih terus menangani dampak gempa. Fokus utama adalah pembersihan bangunan roboh dan mendirikan sekolah darurat serta pelayanan darurat lainnya.[SAF]

Share
Leave a comment