Polisi Tembak Pelaku Pembunuh 2 Orang

TRANSINDONESIA.CO – Polisi terpaksa menembak kaki Eko Susilo, 35 tahun, tersangka dua pembunuhan dalam waktu 10 hari di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Marangkayu adalah kecamatan di selatan Kota Bontang di pesisir Selat Makassar, dan merupakan kecamatan paling utara dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kami tembak karena pelaku mau melarikan diri,” kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Dirkrimum Polda Kaltim) Komisaris Besar Polisi Winston Tommy Watuliu, kemaren.

Polisi “mengirimkan” tiga3 timah panas ke kedua kaki tersangka yang beralamat resmi di Jalan Damanhuri, Samarinda Ilir itu.

Trans Global

Polisi menilai kejahatan yang dilakukan Eko Susilo sudah masuk kategori “extraordinary” atau kejahatan luar biasa.

Kepada petugas Eko mengaku membunuh dua temannya, Subhan Nur (21) dan Sutardi (51).

Subhan yang merupakan sopir ini dibunuh di truknya dengan palu dan Sutardi dihabisi di rumah kos Eko di Marangkayu dengan pisau dapur. Menurut polisi, Eko membunuh kedua korbannya dalam rentang waktu 10 hari.

Kedua korban dibuang ke tempat yang sama, yaitu hutan di belakang tempat pembuangan sampah di Km 27 Desa Semangko, Marangkayu.[ANT/TAN]

Share