IPW: Tahan Ahok Sekarang, Polri Jangan Standar Ganda

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan saatnya Polri memasukan Tjahaja Basuki Purnama alias Ahok kedalam sel tahanan. Sebab Ahok sudah melanggar ketentuan hukum dalam “penangguhan” penahanannya.

“Jika tidak segera menahan Ahok berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum. Ada pihak yang belum jelas kesalahannya, polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan,” kata Neta dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co di Jakarta, Selasa 29 Nopember 2016.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane.[DOK]
Ketua Presidium IPW Neta S Pane.[DOK]
Neta menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok, karena dalam undang-undang seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan yakni, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang terjadi pada Ahok adalah dia mengulangi perbuatannya, dengan cara menuding bahwa para pendemo 411 mendapat bayaran dari pihak tertentu. Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi akibat “mulutnya” tersebut. Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini,” kata Neta.

Dengan dasar ini lanjut Neta, Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok karena apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkatagori mempersulit penyidik.

“Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan “mulut” Ahok. Akibat “mulut” Ahok, Polri bisa benturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demo menuntut agar Ahok segera ditahan,” ucap Neta.

IPW menegaskan, Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok dan jangan pasang badan untuk Ahok dan jangan gara-gara Ahok aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat.

“Jangan gara-gara Ahok, elit politik bertikai dan muncul kegaduhan. Bhineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena “mulut” Ahok. Solusi satu-satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok.saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan gelombang protes akan terusbermunculan,” tegas Neta.[SAF]

Share