Pesta Narkoba dan Wanita, Tujuh Polisi Medan Diamankan

TRANSINDONESIA.CO – Tujuh oknum polisi terjaring razia yang dilakukan Polisi Militer (PM) di sebuah tempat hiburan malam di kota Medan. Saat terjaring razia, ketujuh polisi tersebut diduga sedang pesta narkoba bersama dua perempuan sipil karena di ruangan mereka ditemukan 12 butir pil ekstasi.

Ketujuh oknum itu terjaring razia di sebuah tempat karaoke di Jalan Listrik, Medan, Sabtu 26 Nopember 2016, sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka, yakni Brigadir MH, Bripda PLNP, Brigadir RH, Bripda KH, Bripda BA, Bripda AR, dan Bripda DC. Sementara dua perempuan muda yang diamankan bersama mereka, berinisial M dan S.

Narkoba jenis ekstasi.[Dok]
Narkoba jenis ekstasi.[Dok]
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya ketujuh oknum itu bersama dua perempuan. “Ketujuh personel kepolisian itu sedang diperiksa petugas Propam, sementara dua wanita lainnya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Rina, di Medan, Senin 28 Nopember 2016.

Tiga di antara para oknum itu disebut bertugas di Satuan Brimob Polda Sumut dan empat lainnya di Polres Binjai. Hingga kini, tujuh oknum polisi dan kedua perempuan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. “Mereka juga telah melakukan tes urine. Hasilnya, ketujuh oknum polisi bersama dua wanita itu positif pakai narkoba,” ujar dia.

Rina menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi personel yang positif menggunakan narkoba. Tujuh oknum polisi yang tertangkap ini pun, kata dia, akan segera menjalani sidang disiplin. Sementara kedua perempuan yang bersama mereka akan menjalani rehabilitasi. “Mereka terancam dimutasi atau dipecat,” kata Rina.[ROL/DON]

Share