Kapolri: Tak Nuduh Peserta Aksi Makar, Tapi Pendompleng
TRANSINDONESIA.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan sinyalemen makar ditujukan kepada pihak yang mendompleng aksi dilakukan umat Islam, bukan kepada peserta aksi yang menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Saya tidak pernah sekali pun menuduh pengunjuk rasa dalam aksi tersebut makar,” katanya, saat menghadiri silaturahmi dan sarapan pagi bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus NU dari tingkat provinsi hingga kelurahan se-Jakarta, di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu 27 Nopember 2016.
Menurut Tito, Polri menengarai ada kelompok-kelompok pendompleng yang membawa agenda sendiri pada saat demo 4 November lalu, di luar tuntutan dugaan penistaan agama oleh Ahok, seperti pendirian khilafah dan menggulingkan presiden yang sah.
Bahkan, lanjutnya, ditengarai ada kelompok yang ingin membuat teror dan kekacauan, sehingga pihaknya saat itu juga menyiagakan Densus 88 untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tak diinginkan.
Hal itu, kata dia, juga sudah dikomunikasikan dengan pemimpin Gerakan Pengawal Fatwa MUI selaku penanggung jawab aksi, di antaranya Habib Rizieq Shihab.
Tito pun menolak anggapan bahwa dia tidak mengizinkan orang berunjuk rasa, termasuk terkait rencana aksi 2 Desember. Namun, ia mengimbau agar aksi tidak dilakukan di jalan protokol yang bisa merugikan orang lain.[ANT/DOD]