Kajari Pangkalan Kerinci Kembangkan Kasus Korupsi Multimedia ke Kontraktor
TRANSINDONESIA.CO – Setelah menahan enam tersangka kasus korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Riau, tahun 2007, kasus yang mengendap sejak tahun 2008 lalu ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci mengembangkan kasus tersebut tidak tertutup pada kontraktor.
Saat dikonfirmasi kemungkinan adanya tersangka lain dari luar dinas, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Tety Syam, mengatakan hal itu akan dilihat pada proses sidang. “Kita lihat nanti pada hasil sidang. Apakah ada keterlibatan dari pihak kontraktor,” tegasnya.
Dikatakan Tety, jika ada indikasi keterlibatan pihak kontraktor tentu pihak Kejaksaan tidak akan segan-segan untuk membidiknya. “Kalau ada mengarah ke kontraktror, tentu kita lanjutkan kesana,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi Multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007 melibatkan 6 tersangka yang telah ditahan pada Kamis 24 Nopember 2016.. yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan ketika itu. Selanjutnya Lem, Wir, H dan K dan B.[SBR]