Ratna Sarumpaet: Kasus Ahmad Dhani Pengalihan Isu Ahok

TRANSINDONESIA.CO – Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet turut dipanggil polisi terkait laporan dugaan kasus penghinaan penguasa yang dilakukan oleh Ahmad Dhani saat aksi damai 4 November. Namun, ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya tersebut.

Ia mengatakan, surat panggilan tersebut tak jelas dan ia menyebut bahwa kasus Ahmad Dhani tersebut hanya merupakan pengalihan isu belaka dari kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kita koordinasi (dengan tim kuasa hukum) tak datang, orang tak jelas undangannya saja,” ujar Ratna, Kamis 24 Nopember 2016. “Makanya, saya bilang ini ngawurlah, pengalihan isu atau apa ini (dari kasus Ahok),” imbuhnya.

Ratna Sarumpaet.[IST]
Ratna Sarumpaet.[IST]
Seperti diketahui, hari ini setidaknya ada delapan saksi yang bakal diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus Ahmad Dhani. Di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, aktivis Ratna Sarumpaet, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Eggi Sudjana, seorang inisial HS, dan politisi PAN, Amien Rais.

Menurut Ratna, dalam surat panggilan yang diterimanya tidak disebutkan siapa pelapor dalam kasus penghinaan penguasa itu. Ia mengaku, hanya menetahui berdasarkan pemberitaan di media kalau panggilan yang diterimanya itu terkait kasus Ahmad Dhani.

“Aku lihat ada nafsu besar di sini ingin tersangkakan orang atau apa aku tak tahu. Kalau pun ini terkait Dhani itu tak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat. Harusnya yang melaporkan Presiden atau orang yang ditunjuk oleh Presiden dong,” kata dia.[ROL]

Share
Leave a comment