WHO Cabut Status Darurat Zika
TRANSINDONESIA.CO – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat medis internasional terhadap zika, Jumat 18 Nopember 2016. Setelah sembilan bulan, virus ini dianggap tidak lagi menyebar dengan cepat.
Meski demikian, bukan berarti zika dianggap sebagai viirus tak berbahaya. WHO mengatakan penyakit yang disebarkan oleh nyamuk ini masih menjadi ancaman signifikan.
“Saat ini WHO akan melakukan pendekatan jangka panjang terhadap infeksi zika yang telah menyebar khususnya ke kawasan negara di Amerika Latin, Karibia, dan sekitarnya,” ujar kepala komite darurat WHO David Heymann, dilansir BBC, Sabtu 19 Nopember 2016.
Zika sebelumnya dilaporkan terdeteksi penularannya hampir di 30 negara. Pada umumnya, orang yang terjangkit zika, Bagi ibu hamil yang terjangkit zika juga akan melahirkan bayi dengan kondisi microcephaly, atau kepala lebih kecil dari ukuran normal. Selain itu, bayi tersebut juga mengalami perkembangan otak yang terbatas.
WHO mengatakan kasus ini paling banyak ditemukan di Brasil, dengan jumlah sekitar 2100. Selain disebarkan oleh nyamuk, diperkirakan virus ini juga dapat meluar secara seksual.
Selama ini, hanya sedikit orang yang dilaporkan meninggal karena zika. Gejala dari orang yang terinfeksi virus ini adalah demam, ruam kemerahan di kulit, dan nyeri sendiri.[NOV]