Mabes Polri Pastikan Besok Gelar Perkara Ahok

TRANSINDONESIA.CO –  Mabes Polri memastikan besok Selasa 15 Nopember 2016, melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.

“Besok (Selasa) akan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada pukul 09.00 di Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 14 Nopember 2016.

Menurutnya, gelar perkara dipercepat sehari dari jadwal sebelumnya, Rabu 16 Nopember 2016, Polri telah mengundang sebanyak 20 saksi ahli hadir. Perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terkait juga diundang.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[IST]
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[IST]
“Undangan bagi sejumlah pihak untuk hadir sebagai pengawas dalam gelar perkara Ahok sudah dikirimkan sejak Jumat 11 Nopember 2016,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang diundang adalah Ombudsman RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR RI. “Unsur pengawasan dari eksternal diperkuat,” tambahnya.

Share
Leave a comment