TRANSINDONESIA.CO – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih tinggi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah korban kekerasan seksual seperti tindakan pemerkosaan jumlahnya mencapai belasan anak.
‘’Dari Januari hingga Oktober 2016 tercatat sebanyak 14 anak yang menjadi korban pemerkosaan dengan pelaku ayah tiri,’’ ujar Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti, Senin 14 Nopember 2016. Kasus pemerkosaan tersebut terang Elis tersebar di wilayah selatan hingga utara Sukabumi.
Rinciannya, di Kecamatan Jampang Tengah terdapat dua kasus yang dialami anak usia 12 tahun dan 15 tahun. Selanjutnya di Kecamatan Jampang Kulon satu kasus dengan korban satu orang usia 14 tahun. Di Kecamatan Cicurug satu kasus usia 10 tahun, Cikidang satu kasus usia 16 tahun, Palabuhanratu satu kasus usia korban 11 tahun, dan Bojonggenteng satu kasus dengan korban usia 14 tahun.
![Ilustrasi korban perkosaan.[Ist]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/03/perkosa-bidan.jpg)
Elis mengatakan, kasus ini menunjukkan pelaku kekerasan merupakan orang yang dekat dengan korban. Sehingga P2TP2A berharap agar adanya perhatian yang lebih dari keluarga terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.[ROL]