Tandatangan Petisi Agar Hillary Clinton Jadi Presiden
TRANSINDONESIA.CO – Kemenangan Donald Trump dalam pemilu mengejutkan warga Amerika Serikat (AS), terutama mereka yang menganggap Trump tidak pantas menjabat sebagai Presiden AS. Gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah wilayah di AS untuk memprotes terpilihnya Trump.
Protes juga dilayangkan melalui petisi. Hampir tiga juta orang telah menandatangani petisi kepada Electoral College untuk memilih Hillary Clinton sebagai presiden.
Petisi yang ditulis di change.org itu mendesak warga AS untuk mengabaikan keputusan negara dan memberikan suara bagi Clinton.
“Trump tidak pantas menjabat. Sikap impulsifnya, intimidasinya, kekerasan seksual yang dilakukannya, kurangnya pengalaman membuat dia berbahaya bagi Amerika,” tulis Elia Berg, penggagas petisi, di situs tersebut, dilansir dari Daily Mail.
Warga North Carolina ini mengatakan, karena Clinton memenangkan suara populer, maka politisi Partai Demokrat itu harus menjadi presiden. Menurutnya satu-satunya alasan Trump menang adalah karena suara di Electoral College.
“Electoral College dapat memberikan Gedung Putih kepada salah satu kandidat. Mengapa kita menggunakan sistem yang tidak demokratis untuk memastikan hasil yang demokratis?” kata dia.
Clinton adalah calon Presiden AS pertama setelah Al Gore yang memenangkan suara populer, namun kehilangan kesempatan menuju Gedung Putih. Pada 2000, Al Gore kehilangan suara di Electoral College saat melawan George W Bush.[ROL/NOV]