Kapolri Percayakan Kabareskrim Dijabat Komjen Agus Andrianto

TRANSINDONESIA.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen  Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Sebelum ditunjuk sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menjabat Kepala Badan Keamanan (Kabaharkam) sejak ditunjuk pada 6 Desember 2019. Komjen Agus Andrianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Setelah lulus, ia pernah bertugas di jajaran Polda Sumut di berbagai posisi, seperti Kapolsek Sumbul pada 1992, Kapolsek Parapat pada1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Setelahnya dia menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan pada 1997, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Ia juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Komjen Agus Andrianto sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Agus Andrianto dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.[zul/mil]

Share
Leave a comment