Razia sepeda motor.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali akan menggelar razia lalu lintas bersandikan ‘Operasi Zebra Jaya 2016’. Operasi Zebra itu akan digelar pada 16-29 November mendatang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Razia akan dilaksanakan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK,” kata AKBP Budiyanto, Jumat 11 Nopember 2016.
![Razia kenderaan bermotor.[DOK]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/02/raziaa.jpg)
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.
“Penindakan tersebut tidak hanya terhadap pengendara sepeda motor, tapi juga mobil pribadi dan angkutan umum yang suka ngetem,” jelasnya.
AKBP Budiyanto mengatakan, operasi ditekankan di titik-titik rawan pelanggaran rambu lalu lintas, seperti di kawasan Jakarta Selatan yang rawan pelanggaran lawan arus, yakni di Warung Buncit, Mampang. “Bagi yang melanggar kita tilang,” tegasnya.[ISH]





