Satpomau dan Intel Lanud Adisucipto Amankan Warga Hongkong Seludupkan Satwa Langka
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria kulit putih berkewarganegaraan Hongkong diamankan di Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Selasa 8 Nopember 2016, pria yang bernama Wong King Fu Louis mencoba melakukan penyelundupkan berbagai satwa langka, tanpa dilengkapi dokumen resmi, tertangkap di Terminal B Bandara Lanud Adisutjipto.
Kejadian bermula pada pukul 06.30 ketika Wong King Fu Louis warga negara Hongkong akan berangkat dari Yogyakarta menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air MI-151 pukul 10.15. Saat yang bersangkutan akan masuk ruang tunggu dan saat dilakukan pemeriksaan x-ray bandara, petugas Avsec dibantu paskhas dan Intel Lanud Adisutjipto merasa curiga dengan isi koper warna hitam yang dibawa tersangka.
Selanjutnya petugas mengecek dan membongkar koper yang ternyata isinya berbagai macam burung yang akan dibawa ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Jumlah burung yang berhasil diamankan berjumlah 34 ekor, berupa kakatua, robin, jalak, kacer, pleci. Burung burung tersebut, rencananya akan dibawa ke Singapura, menurut penuturannya.
Komandan Lanud Adisutjipto Marsma Ir. Novyan Samyoga,M.M, dalam jumpa pers dengan awak media menyampaikan apresiasi kepada Satpomau dan Intel Lanud Adisutjipto yang telah bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Adisutjipto sehingga berhasil menangkap dan mengamankan tersangka penyelundupan dan barang bukti. Dalam jumpa pers tersebut Danlanud didampingi oleh Ka satpomau Letkol Pom Yudi Pratikno, SH, MH dan Ka Intel Lanud Adisutjipto Letkol Sus Imam Mahdiyawan.
Lebih lanjut Komandan Lanud Adisutjipto tersebut mengatakan, “Ini sebuah kerjasama positif antara pihak TNI AU dan Avsec dalam menanggulangi segala tindak kejahatan di Bandara Adisucipto. Sebuah sinyal, agar pelaku kejahatan baik itu, Narkoba, Penyelundupan Satwa, Senjata Api dan kejahatan lainnya berpikir ulang untuk menjadikan Lanud Adisucipto sebagai sarana lintas mereka”.
Berharap agar kasus ini bisa terungkap dan dilanjutkan ke pengadilan. Untuk pengamanan Bandara yang menjadi tanggung jawab Lanud Adisutjipto, Danlanud menekankan agar kerjasama Satpomau dan Intel bersama instansi terkait lebih ekstra optimal. Selain itu agar menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan yang baru dan akan melakukan kejahatan di kota yogyakarta.
Kepala Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Wisnu saat diwawancarai mengatakan, saat ini masih dilakukan identifikasi dan interogasi kepada pelaku. Apabila terbukti melanggar UU No. 62 Th 1992 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan akan langsung diproses oleh Balai Karantina Pertanian Yogyakarta. Namun apabila terdapat unsur tindak pidana umun maka akan segera dilimpahkan ke Polres Sleman.
Dengan pengungkapan kasus ini kepada Media Cetak, Elektronik dan Online, Kapentak Lanud Adisucipto, Mayor Sus Gianto diharapkan mampu memberikan efek jera dan rasa takut bagi pelaku kejahatan khususnya di Bandara Adisucipto, Jogjakarta.[MIC]