Demo “Aksi Bela Islam II” minta pemerintah dan aparat penegak hukum memproses hukum dan mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat 4 Nopember 2016. [SAF]
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan larang massa Aksi Bela Islam II yang mendatangi Gedung DPR masuk ke dalam Gedung Parlemen.
“Kan batas orasi sudah ada, di depan pager itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (Gedung Parlemen),” katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu 5 Nopember 2016 dini hari.
Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.
![Kericuhn di depan Istana Negara, Jumat 4 Nopember 2016 malam.[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/11/Penjaringan.jpg)
Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.
Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1. “Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status,” katanya.[ANT/ISH/BEN]




