Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyatakan, proses hukum kasus penistaan agama tetap berjalan meski umat Islam sudah memaafkan. Hal itu diungkapnya terkait adanya rencana aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang.
“Siapa pun yang melakukan kesalahan kemudian meminta maaf ya dimaafkan, tapi hukum tetap berlaku, tetap berjalan,” kata Kiai Said Aqil, Jum’at 28 Oktober 2016.
Menurut Kiai Said, merupakan tugas aparat Kepolisian untuk memanggil dan memeriksa, serta berlaku seadil-adilnya terhadap kasus yang ditangani. Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersikap dewasa, karena orang Indonesia merupakan orang-orang yang terkenal bermartabat.
![Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2015/01/ahok-gaji-lurah.jpg)







