Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Taman Sari menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beroperasi di Jakarta Barat. Mereka melakukan aksinya di wilayah Tamansari, Kebon Jeruk, dan Cengkareng.
“Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali,” kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi.
Kelima orang tersebut bernama Hendra, Sakimin, Hadi, Ozy, dan Agus. Namun polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron yaitu Atok, dan Ajak.

Awalnya, polisi mendapat informasi ada sekelompok pemuda indekos yang mencurigakan di kawasan Cipondoh, Tangerang. Dari penyelidikan diketahui Hendra pernah ditangkap Polsek Metro Taman Sari dalam kasus pencurian sepeda motor.
“Dari informasi itu, akhirnya polisi melakukan penangkapan pada Selasa (25/10/2016) sekira pukul 05.30 WIB di rumah kos perumahan daerah Cipondoh, Tangerang Kota. Di sana kami menangkap Hendra dan temannya bernama Sakimin. Lalu ada tiga unit motor yang kami sita juga,” kata Kapolsek.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan kunci letter T dan golok sebagai barang bukti. Tersangka sering menggunakan kekerasan jika korban melawan.
“Mereka melakukan operasi dengan cara pepet, rampas, todong,” kata Kapolsek. Dari keterangan Hendra dan Sakimin, polisi menangkap para tersangka lain dan Ozy sebagai penadah.
“Para tersangka dijerat pasal 365/363 KUHP tentang pencurian, sedangkan si penadah dikenakan pasal 480 KUHP. Ancaman kurungannya lima sampai tujuh tahun,” kata Kapolsek.[ISH]







