Pasangan mesum.[Dok]
TRANSINDONESIA.CO – Sepasang remaja yang tengah bermesuman di belakang perkantoran Gubernur Jambi ditangkap Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis 20 Oktober 2016, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pasangan mesum itu langsung dibawa Satpol PP ke pos jaga dan diinterogasi,: kata salah satu anggota Satpol PP Provinsi Jambi, Feryzal.
Pria G, 18 tahun, warga Kota Jambi bermesuman dengan MK, 18 tahun, warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. “Saat ditangkap mereka sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri,” terang Feryzal.

Awalnya, pasangan remaja itu datang ke kantor Gubernur Jambi menggunakan sepeda motor sekitar pukul 20.00 WIB, karena gerak geriknya mencurigakan, petugas Satpol PP lantas mengintai gerak gerik pasangan ini.
Setelah memastikan pasangan ini berbuat mesum, petugas Satpol PP langsung melakukan penangkapan dan untuk tindak lanjutnya kedua orang tua mereka akan dipanggil.[ROL/SIL]







