Barang bukti narkoba jenis sabu.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO – Tim buru sergap Polsek Cikarang Barat, menangkap bandar sabu sat turun dari angkutan umum di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 19 Oktober 2016, pukul 23.00 WIB.
Mera Triantara, 32 tahun, warga Kampung Bidara Cina RT 14/16 Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap polisi berkat informasi masyarakat sekitar. Warga memberitahu lokasi kejadian kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sesaat turun dari angkutan umum,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, Kamis 20 Oktober 2016.
![Barang bukti narkoba jenis sabu.[DOK]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/10/Sabu-Jakarta.jpg)
Saat anggota mendekati Mera untuk mencari tahu seseorang yang ditunggunya, Mera menyadari bahwa warga yang menghampirinya adalah seorang polisi yang sedang menyamar dan hendak kabur keuru ditangkap.
“Saat digeledah, menemukan barang bukti berupa tiga bungkus sabudengan masing-masing seberat satu gram,” katanya.
Mera mengaku hendak menjual barang haram tersebut, setiap satu gram sabu dijualnya Rp1,3 juta.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longla, menyatakan anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat masih menginterogasi tersangka guna menelusuri pemasok barang haram itu.
Dari pengakuan Mera, dia telah mengedarkan sabu sejak beberapa bulan terakhir kepada kalangan anak muda di wilayah Jakarta dan Bekasi.
“Pelaku sengaja naik angkutan umum untuk menghindari pemeriksaan petugas saat operasi cipta kondisi (cipkon). Untungnya, dia tetap kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat,” kata Endang.[IDH]







