Polsek Setu Tangani IRT Hilang

TRANSINDONESIA.CO – Ibu Rumah Tangga (IRT), Kiyah, 39 tahun, warga RT003/006, Kampung Rawa Atug, Desa Cibening Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak Senin 17 Oktober 2016 menghilang  tanpa diketauhi keberdaannya saat ini.

Nemin Udaya, suami Kiyah melaporkan kehilangan istrinya yang telah empat hari pergi dan belum kembali itu ke Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, Kamis 20 Oktober 2016.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Setu, Aiptu Cornelius Tigor Siagian, mengakui pengaduan orang hilang dilaporkan suaminya. Sejak istrinya pergi meninggalkan rumah tanpa pemberitahuan itu masih belum diketauhi keberadaannya.

Kiyah, 39 tahun, ibu rumah tanga yang hilang sejak meninggalkan rumahnya pada Senin 17 Oktober 2016.[IDH]
Kiyah, 39 tahun, ibu rumah tanga yang hilang sejak meninggalkan rumahnya pada Senin 17 Oktober 2016.[IDH]
“Kepergian Kiyah sampai saat ini belum kembali. Tidak ada permasalahan dengan rumah tangganya. Suaminya, telah berupaya mencari Kiyah ke sanak saudaranya namun sampai kini belum diketauhi keberadannya,” ungkap Aiptu CT Siagian melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman, Kamis 20 Oktober 2016 malam ini.

Dari pengakuan Nemin, istrinya meninggalkan rumah sekitar jam. 09.00 WIB sewaktu dia tidak berada dirumah.

“Setelah ditanya seluruh warga Kampung tempat mereka tinggal tidak ada yang mengetauhi dan melihat kepergian Kiyah. Sebelum dilaporkan ke Polsek, Nemin bersama keluarganya berupaya mencari Kiyah. Informasi tentang Kiyah yang tidak kunjung didapat akhirnya Nemin datang melaporkan kehilangan istrinya,” terang Pajiman.

Adapun ciri-ciri wanita paruh baya saat meninggalkan rumah memakai jilbab warna merah itu memiliki tinggi badan 160 cm, berparawakan sedang, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, hidung pesek, mata hitam putih, bibir tebal, dagu berat, bisa baca tulis dan fasih bahasa Betawi/ Sunda Reang.

Parjiman mengimbau warga yang melihat atau mengetauhi ciri-ciri wanita tersebut dapat segera menghubungi suaminya di nomor 0821-1354-4789.

“Bagi warga yang mengetauhi atau melihat keberadaan Kiyah diminta untuk segera meghubungi Nemin, atau melaporknnya ke Polsek Setu di nomor 021 8258532, 0822 6111 7388 atau 110 atau ke kantor polisi terdekat,” kata Parjiman.

Sebelumnya, Aiptu CT Siagian yang memberikan pelayanan humanis dan respon cepat pengaduan orang hilang itu langsung membuatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Anak/ Orang Hilang bernomor: B/22/STPL/X/2016/Sek. Setu.

“Polsek juga telah penyebarkan ciri-ciri dan menempel foto Kiyah agar masyarakat yang mengetauhinya dapat segera melaporkannya,” terang Parjiman.[IDH/BEN]

Share