Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengangguran bernama Awaludin, 31 tahun, diciduk polisi karena kedapatan sedang asyik menghisap sabu di kediamannya, Gang Masjid Jami Nurul Fajri, RT 03 RW 03, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi dari warga, bahwa Awaludin kerap menggunakan narkoba di rumahnya tersebut. Petugas merespon laporan tersebut dan unit Reskrim Polsek Pondok Aren pun segera melakukan pengamatan.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut begitu mengetahui seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tengah menghisap sabu. “Saat digerebek, pelaku sedang menghisap sabu,” kata Mansuri, Jumat 14 Oktober 2016.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu paket sabu, satu buah cangklong dari kaca, satu sendok dari sedotan yang dilancipkan, serta satu korek api gas turut disita dari lokasi. “Pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Pondok Aren untuk diselidiki lebih lanjut,” pungkasnya.[BEN]







