MUI Sumut Desak Kapolri Tuntaskan Pelecehan Agama yang Dilakukan Ahok

TRANSINDONESIA.CO – Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk segera menyelesaikan pelecehan Agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hal ini agar tidak mengganggu kerukunan umat beragama dan memicu kerusuhan antar golongan (SARA).

“Selama ini umat Islam selalu disudutkan dengan dibilang melakukan sara. Namun sebaliknya ternyata mereka yang sara, untuk itu kita berharap kepada pihak Kepolisian segera menuntaskan pernyataan Ahok tentang Alquran Surat Al Maidah ayat 51, yang dipandang sebagai pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam,” ujar Sekjen MUI Sumut, DR. H. Ardiansyah MA kepada Transindonesia.co. Minggu 9 Oktober 2016.

Dikatakannya, pernyataan Ahok tentang Alquran Surat Al Maidah ayat 51 yang beredar di media massa sudah sangat meresahkan umat Islam dan mengganggu keukunan beragama.

MUI
MUI

“Quran ini kitab suci umat Islam. Umat Islam sendiri yang paham, dia tidak mengerti itu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Ardiansyah meminta agar Kapolri segera menyelesiakan permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ardiansyah juga juga meminta MUI Pusat melalui MUI Provinsi Sumut untuk segera mengambil langkah langkah strategis untuk mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo menangkap Ahok.

Ardiansyah juga berharap kepada umat Islam tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada aparat keamanan.[DON]

Share