Anak Keterbelakangan Mental Diamankan Polisi Setu
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Setu, Polres Metro Bekasi, mengamankan seorang anak yang memiliki keterbelakangan mental diperkirakan berusia 10 tahun dari Kampung Burangkeng, Desa Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Anak laki-laki itu kini aman di Mapolsek Metro Setu. Bagi siapa yang kehilangan anak diminta dapat menghubungi atau langsung datang ke Polsek,” kata Kapolsek Metro Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kasi Humas Polsek Metro Setu Aiptu Parjiman di Bekasi, Minggu 2 Oktober 2016.
Menurut Parjiman, penemuan anak yang memiliki keterbekalangan mental tersebut bermula adanya laporan warga Kampung Burangkeng yang langsung ditindaklanjuti Kanit Lantas Ipda Herry Setiawan dengan memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
![Aiptu CT Siagian KSPKT Polsek Metro Setu bersama anak hilang di Mapolsek.[BEN]](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/10/Anak-Hilang.jpg)
Disebutkan Parjiman, ciri-ciri anak yang tidak dapat menyebutkan namanya itu diperkirakan berusia 10 tahun, dengan bentuk wajah lonjong, mata sipit, rambut hitam lurus, tinggi badan 140 cm.
Saat ditemukan anak tersebut mengenakan pakaian setelan lengan panjang, pakai topi bergambar Batman berwarna corak hitam dan kuning.
Bagi warga yang kehilangan anak dan memiliki ciri-ciri tersebut dapat menghubungi Polsek Metro Setu di nomor 021- 8250532 / 082261117388 atau datang langsung ke Mapolsek.[IDH/BEN]