Mahasiswi pengecer sabu disergap polisi saat bersama dengan pasangan kumpul kebonya.[ISH]
TRANSINDONESIA.CO – Seorang mahasiswi cantik salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan, berinisial MY, 27 tahun, disergap saat bersama pasangan kumpul kebonya di kontrakannya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran mengedarkan sabu.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi, mengatakan dalam operasi senyap yang dilakukan pihaknya seminggu terakhirnya, pihaknya berhasil menjaring 29 orang tersangka pengecer narkoba, dua diantara berjenis kelamin perempuan.
Mereka berjualan dari kosan untuk di sebar ke sejumlah tempat hiburan malam, apartement hingga kontrakan.
![Mahasiswi pengecer sabu disergap polisi saat bersama dengan pasangan kumpul kebonya.[ISH]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/09/Wanita-Pengecer.jpg)
Salah satunya MY disergap saat bersama pasangan kumpul kebonya, Andri, 30 tahun. Diketahui kalau keduanya sudah hidup bersama selama dua tahun. Mereka memasarkan sejumlah narkoba jenis sabu ke beberapa kawasan, termasuk tempat hiburan malam.
“Ada beberapa gram sabu yang kami amankan dari tangan keduanya,” ucap Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Bintoro menambahkan, beberapa diantara pelaku merupakan target lama kepolisian. Hampir sebulan lamanya petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya memastikan adanya jual beli.
Atas perbuatannya, ke 29 pelaku ini dijerat dengan pasal 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.[ISH]







