Komplotan Pencuri Spesialis Nasabah Bank Diringkus di Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Polisi meringkus komplotan spesialis pencuri uang nasabah bank di kawasan Perumahan Grand Cikarang City Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 28 September 2016.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu HA,48 tahun, AC,27 tahun, dan AS,27 tahun. Mereka tidak berkutik saat dicokok anggota dipimpin Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di tempat persembunyiannya setelah sempat buron hampir sebulan.

Pelaku yang ditangkap di persembunyiannya di Bekasi itu menjalankan aksinya dengan mengincar korbannya saat mengunjungi Mal Cimanggis Square, pada Jumat 26 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 13:00 WIB.

Pelaku kejahatan di Jakarta diringkus polisi.(Dam)
Pelaku kejahatan diringkus polisi.(DOK)

Korban Rizky Dwi Oktavianto, 23 tahun, berdua bersama bapaknya sedang memarkir mobil Honda CRV B 1149 EJB di parkiran mal, terekam cctv ketika sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil lalu membawa tas berisi uang Rp165 juta.

Menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, para pelaku sudah mengikuti korban dari bank BCA cabang Gandaria Jakarta Timur, ketika korban mengambil uang Rp165 juta. Seorang pelaku AC bertugas mengintai dalam bank berpura-pura menjadi nasabah langsung memberitahui teman-temannya sedang menunggu diluar.

“Pelaku menggunakan dua sepeda motor mengikuti mobil korban usai mengambil tas. Ketika korban singgah ke mall lalu memarkirkan mobil, pelaku langsung mencongkel pintu depan kanan mobil menggunakan kunci leter T dan langsung mengambil tas ransel berisi uang Rp. 165 juta,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di Mapolresta Depok, Rabu 28 September 2016.

“Uang Rp165 juta yang dicuri pelaku rencana sama korbannya akan digunakan untuk membayar gaji pegawainya,” tambah Kapolres.

Dikatakannya, saat pelaku melancarkan aksinya terekam kamera cctv dan terekam plat nomor sala satu pelaku dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Pada saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku. Rumah yang menjadi teempat persembunyian pelaku adalah rumah kontrakan. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi dengan sasaran mengincar korbannya usai mengambil uang di bank,” ungkap Kapolres.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Depok satu kali, sisanya di wilayah Bekasi, Cileungsi dan Tambun.

“Korban yang telah menjadi target pelaku tidak hanya nasabah bank yang membawa mobil, namun motor juga pernah dimainkan pelaku kerugian antara Rp10 juta sampai Rp20 juta,” terangnya.

Kawanan pelaku yang dikenal sadis ini, lanjut Kapolres tidak segan-segan akan melukai korbannya jika langsung berpapasan. “Uang yang dicuri sudah habis digunakan masing-masing pelaku. Uang tersebut ada yang digunakan untuk beli burung hias, judi game online, dan dikirim ke kampung halaman didaerah Palembang,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan tempat kontrakan pelaku, lanjut Kapolres, menyita satu unit motor honda beat hitam D 5396 ZDX dan sebuah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel pintu mobil korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.[MIC/BEN]

Share