43 Hari Menjabat Wakapolda Lampung, Kapolri Copot Krishna Murti
TRANSINDONESIA.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti yang baru 43 hari menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
Pencopotan Krishna Murti salah seorang perwira tercepat dicopot dari jabatannya. Padahal Krishna Murti dipromosikan untuk menjadi bintang satu (Brigadir Jenderal) pada persiapan kenaikan type Polda Lampung dari type B ke type A.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, Krishna Murti bukan dicopot dari jabatan Wakapolda melainkan dimutasi ke Hubungan Internasional (Hubinter).
“Dimutasi ke Hubinter untuk dukung acara sidang umum Interpol di Bali,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat 23 September 2016.
Krishna Murti sebelumnya dikabarkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada teman wanitanya AW. Selain itu, tersebar video di mana Krishna tengah bersenda gurau dengan seorang balita di atas kasur.
Menurut Boy, perihal dugaan penganiayaan, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu telah dimintai keterangan olah Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri, termasuk perihal dugaan video Krishna bersama seorang balita laki-laki. Dimana dalam video tersebut juga terdengar suara wanita yang juga telah dimintai keterangan oleh Propam Polri.
“Sedang dilakukan penyelidikan yang dibutuhkan untuk itu. Apakah berkaitan dengan anak atau bukan. Kan ada proses pembuktian,” terang Boy beberapa waktu lalu.
Namun ketika ditanyakan apakah mutasi tersebut dikarenakan masalah beruntun yang menerjang Krishna, Boy membantah. “Bukan,” ujar Boy lagi.
Sementara, Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan perihal mutasi tersebut. Krishna dimutasi ke Hubinter dan jabatan Wakapolda Lampung kembali diamanahkan kepada Wakapolda yang lama, yakni Kombes Bonifasius Tampoi.
“Oh iya dipindah ke hubungan internasional, Diganti Pak Bonifasius Tampoi. Jadi Wakapolda yang lama masuk lagi,” ujar Sulis.
Sulis mengaku tidak tahu menahu alasan kenapa Krishna dimutasi. Yang pasti bukan karena masalah yang belakangan ini menghantui Krishna. “Tidak, tidak karena itu,” ujar Sulis. Mutasi tersebut menurut Sulis berdasarkan TR yang dikirimkan dari Mabes Polri. “TRnya baru masuk hari ini.”
Pencopotan Krishna diketauhi pada Surat Telegran Kapolri bernomor: ST/2325/IX/2016, tanggal 23-9-2016. Dimana Krisnha dalam jabatan barunya Krishna diangkat menjadi Kabag kembangtaas Romisinter Divhubinter Polri.
Sedangkan jabatan yang dtinggalkan Krishna digantikan oleh Kombes Pol Bonifasius Tampoi yang sebelumnya menjabat sebagai Seslem Sespim Lendikpol Polri.[ROL/ISH]