Polres Metro Jakarta Barat Sita Narkoba Senilai Rp68 M

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita narkoba sebanyak 45 kg sabu, 12,8 kg ganja, 1.533 pil ekstasi senilai Rp68 miliar dalam dua pekan terakhir.

Seluruh barang bukti ini disita dari 57 kasus dengan tersangka sebanyak 78 pengedar dan bandar narkoba.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, sejak 23 Agustus hingga 6 September 2016, kepolisian menggelar Operasi Nila 2016 dan hasilnya sebanyak 57 kasus diungkap. Dari 57 kasus tersebut, sebanyak 78 ‎tersangka yang terdiri dari 67 orang laki-laki dan 11 orang perempuan ditangkap.

Narkoba jenis ekstasi.[Dok]
Narkoba jenis ekstasi.[Dok]
“Sebanyak 66 tersangka merupakan pengedar dan bandar narkoba, sisanya 12 orang pemakai narkoba,” kata AKBP Suyudi.

AKBP Suyudi mengungkapkan, jika dirupiahkan seluruh barang bukti tersebut bisa mencapai Rp68,1 miliar dan dapat menyelamatkan 361. 501 jiwa dari bahaya narkoba. Selanjutnya barang bukti narkoba yang telah memiliki ketetapan hukum akan dimusnahkan dengan cara dibakar.[Imh/Min]

Share