Dirjen Imigrasi: Jamaah Haji dari Filipina Sudah Kembali ke Tanah Air

TRANSINDONESIA.CO – Warga Negara Indonesia yang bermaksud berangkat haji menggunakan parpor Filipina sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu 4 September 2016.

Mereka didampingi oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu M. Iqbal dan Dubes Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang.

Ke-58 WNI yang berasal dari wilayah DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Timur. Namun mereka  tidak dihadirkan dalam serahterima dari Kemenlu kepada Pemda masing-masing.

Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
Mereka merupakan bagian dari 168 WNI dari 177 orang yang ditangkap imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu Filipina saat akan berangkat berhaji ke Arab Saudi.

Seratus sepuluh orang lebih telah lebih dahulu turun di Makassar karena domisili mereka berada di sekitar Sulawesi.

Sementara 9 orang lagi masih berada di Filipina masih diperlukan kesaksiannya atas proses hukum yang tengah berlangsung terhadap warga negara Filipina atas kasus pemalsuan paspor.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie kepada Transindonesia.co, membenarkan 168 jamaah calon haji yang dideportasi dari Filipina sudah tiba di Bandara Hasanuddin Makassar.

“Mereka diantar langsung oleh Dubes RI untuk Filipina dan tim Kemenlu. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas pendaratan Imigrasi, 110 jemaah asal Makassar langsung di serah terimakan kepada Pemda Makassar, sedangkan jemaah dari daerah lain langsung melanjutkan penerbangan ke Jakarta dan akan diterima oleh Pemda masing-masing,” kata Ronny.[Rol/Nic]

Share